DMI

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh pengurus masjid di Indonesia.

Surat Edaran (SE) Nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tertanggal 5 Februari 2023 itu ditandatangani oleh Ketua DMI, Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaquruni.

Dalam siaran pers DMI, Sabtu (25/2/2023), disebutkan pada Ramadhan 2023 ini, Indonesia sudah memasuki situasi demam politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Karena itu, semua masjid, mushalla, langgar, dan surau harus disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan.

DMI meminta masjid dan mushalla steril atau bebas dari pembahasan politik.

DMI menilai, pembahasan politik di masjid atau mushalla berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.

Selain soal politik, ada empat poin penting yang menjadi imbauan DMI kepada pengurus masjid menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2023.

Berikut ini isi lima poin edaran DMI menghadapi Ramadhan 2023: 

1. Agar para DKM/Ta'mir masjid melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan mulia Ramadhan dengan khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insyaniyah basyaniah.

Baca: Menteri Agama Tetapkan Jumlah Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi, Jabar Terbanyak, Ini Rinciannya

2. Agar masjid, mushalla, langgar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami' yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa.


Baca juga