Sementara pajak air permukaan (PAP) tercapai sebesar 103 persen, dari target sebesar Rp179,510,989,000, terealisasi sebesar Rp184,603,108,803.Pajak Rokok juga tercapai sebesar113 persen dari target sebesar Rp640,440,438,325, terealisasi sebesar Rp724,269,612,832.Kepala Bidang (Kabid) PAD Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur, Kamis 5 Januari 2022, mengatakan, pencapaian realisasi penerimaan pajak tahun ini sangat menggembirakan, di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik. Tahun lalu, Pajak Daerah hanya tercapai sebesar 93 persen, tahun ini mencapai 97 persen. Hanya PBBKB yang tidak mencapai target, namun bukan berarti pengelolaannya tidak maksimal, karena pertumbuhannya mencapai 24 persen dibandingkan realisasi tahun lalu. Sementara rata-rata pertumbuhan PBBKB selama ini hanya sekitar 4 persen per tahun.“Pertumbuhan yang cukup signifikan ini merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar kendaraan minyak (BBM) pada tahun 2022, hasil pendataan Bapenda, dan juga hasil kerjasama dengan Dirreskrim Polda Sulsel dalam hal pengawasan dan pengendalian PBBKB,” ujarnya.Sementara untuk penerimaan PKB, kemudahan pembayaran yang ditawarkan melalui pembukaan kanal-kanal pembayaran digital, sangat diminati oleh masyarakat. Pada tahun 2022, penerimaan dari pembayaran pajak secara non tunai meningkat sebesar 101 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Juara 1 dalam Championship TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) untuk Wilayah KTI (Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua) akhir tahun lalu," katanya. (*)