BRICS
LITERASI-ONLINE.COM - Para menteri luar negeri anggota BRICS menyerukan dukungan internasional bagi kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina. Seruan itu tercantum dalam dokumen resmi hasil Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri BRICS yang disiarkan pada Jumat (15/5/2026). BRICS adalah akronim dari lima negara pendiri utama, yakni Brazil, Rusia, India, China, dan South Africa (Afrika Selatan). Aliansi ini dibentuk sebagai forum kerja sama ekonomi dan geopolitik antarnegara berkembang yang pesat.Para menteri luar negeri BRICS menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian tidak terpisahkan dari wilayah Palestina. “Para menteri (anggota BRICS)mengakui Jalur Gaza sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki,” bunyi pernyataan resmi itu seperti dilansir Antara. Para menteri luar negeri BRICS juga menegaskan pentingnya penyatuan Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah Otoritas Palestina. BRICS menilai penyatuan itu penting untuk mendukung hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri. Hak itu mencakup upaya mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Karena itu, para menteri luar negeri BRICS meminta komunitas internasional terus memberikan dukungan kepada Otoritas Palestina. Sebab, Otoritas Palestina saat ini sedang menjalankan reformasi guna memenuhi aspirasi sah rakyat Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan negaranya. Selain itu, para menteri luar negeri BRICS mendesak gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza. Mereka mendesak penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah itu. “Mendesak semua pihak terlibat dengan niat baik dalam negosiasi lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat, serta penarikan penuh personel Israel dari Jalur Gaza dan semua bagian lain di wilayah Palestina yang diduduki,” tambah pernyataan para menteri luar negeri BRICS. Mereka menyerukan pembebasan segera semua sandera. Selanjutnya, meminta adanya jaminan distribusi bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dan tanpa hambatan bagi warga Palestina. (*)
Baca juga