Lembaga Dakwah Jami'atul Khair (LDJK) Gowa pada Jumat, 16 Desember 2022, membentuk kepengurusan khusus untuk pengelolaan dana sosial, Jumat (16/12/2022)..

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Lembaga Dakwah Jami'atul Khair (LDJK) Gowa pada Jumat, 16 Desember 2022, membentuk kepengurusan khusus untuk pengelolaan dana sosial. 

Hal itu dibentuk untuk melakukan pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. 

Dana sosial yang dimaksud adalah dana wajib yang disetorkan setiap da'i LDJK pada setiap bulannya. 

Selanjutnya, dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada para da'i anggota LDJK yang membutuhkan. 

Adapun yang terpilih sebagai pengurus adalah Ketua Ustadz Saenal Abidin, S.I.P., M.Hum, Sekretaris Ustadz  Al Qadri Sidik, S.Pd, dan Bendahara Ustadz Abdul Rahman, M.Pd. 

Ustadz Saenal Abidin, S.I.P., M.Hum sebagai ketua terpilih barharap, dana sosial ini dapat dikelola dengan baik dan digunakan secara tepat guna. 

"Kedepan kita akan upayakan menghadirkan pengelolaan koperasi simpan-pinjam dengan pengelolaan syariah agar dapat lebih bermanfaat bagi para anggota yang membutuhkan," jelasnya. 

"Beberapa pengurus LDJK juga berharap agar dana sosial ini nantinya dapat tertib administrasi, dikelola secara profesional, dan lengkap pertanggungjawabannya," katanya. (*)



Baca juga