Pemerintah Daerah Pasangkayu menerima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diterima Wakil Bupati Dr. Hj. Herny, S. Sos.,M.Si.

LITERASI-ONLINE.COM, SULBAR - Pemerintah Daerah Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat,  menerima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.   

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia kepada Wakil Bupati Pasangkayu lbu Dr. Hj. Herny, S. Sos., M.Si, pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 Tahun 2022, yang dihelat di Golden Ball Room Hotel Sultan & Residence Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.

Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkumham ini. 

Menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu. 

"Penghargaan ini untuk masyarakat Pasangkayu, dan kami sangat bersyukur dan mengapresiasi   atas penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022 ini," katanya.

Dengan penghargaan  ini, kata Wakil Bupati,  diharapkan dapat memacu masyarakat Pasangkayu  untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap  HAM. 

"Kami berupaya penuh untuk memenuhi hak-hak masyarakat Pasangkayu di berbagai bidang," paparnya.

Kepala Bagian Hukum Mulyadi menyampaikan bahwa Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022 merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM.  

Beberapa parameter yang dinilai diantaranya yaitu hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkalanjutan. 

"Dari berbagai parameter itu, Kabupaten Pasangkayu  berhasil  meraih  penghargan tersebut,"  katanya.

Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Hukum & HAM Yasonna H. Laoly. 

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden mengajak untuk membangun pondasi HAM di Indonesia, walaupun masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. 

Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. 

Wapres pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia. (*)


Baca juga