Pengurus MUI Sulsel menggelar jumpa pers, Sabtu (19/11/2022), terkait pembacaan dua maklumat, yakni soal narkoba dan THM serta busur panah dan sejenisnya.
Di Mesir, kata Ketua MUI Sulsel, orang yang ditemukan membawa narkoba, maka akan dikenakan hukuman mati karena mereka membunuh masyarakat secara pelan-pelan. Sebaiknya ada hukuman yang berat kepada para pengedar narkoba, sehingga ada efel jera. "Semoga dengan maklumat ini bisa menjadi dasar pemerintah melakukan langkah-langkah tegas. Semoga kedepan masyarakat kita lebih baik," paparnya. Narkoba mengancam generasi kita, mengancam generasi muda bangsa ini sebagai calon pemimpin bangsa.Prof Dr KH Muammar Bakry merespon pertanyaan jurnalis bahwa perlu pelibatan semua komponen, termasuk kepala rumah tangga untuk menjaga anak masing-masing sehingga permasalahan- permasalahan dalam masyarakat dapat dicegah. Dengan hadirnya Ormas Kepemudaan (OKP) adalah bersama-sama pemerintah untuk mencegah kenakalan remaja.Perlu ada kegiatan yang menarik seperti lomba-lomba yang digandrungi oleh generasi milenial untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan negatif generasi muda. "Hukuman-hukuman tidak menyelesaikan masalah, tetapi akarnya yang perlu diberantas," ujarnya. Prof Dr Sukardi Weda, Sekretaris MUI Sulsel bidang Infokom menambahkan, yang perlu diperhatikan dalam jual beli, adalah kehalalan barang yang dijual dalam kegiatan jual beli dan tidak ada yang dirugikan. Sukardi Weda juga mengatakan bahwa kehadiran organisasi sipil dan OKP sangat diperlukan untuk mencegah permasalahan-permasalahan dalam masyarakat.Menurutnya, untuk mencegah kenakalan remaja yang menyeramkan dalam masyarakat kita, secara sosiologis perlu pelibatan agen sosialisasi bagi anak, seperti keluarga inti, sekolah, teman bermain anak/peer group/teman sebaya, lingkungan, dan media.Prof Dr KH Najamuddin menambahkan, maklumat ini dibuat dalam rangka merespon keinginan Pemerintah Sulawesi Selatan sebagai dasar untuk membuat aturan terkait dengan dua permasalahan ini.Demikian rilis yang diterima dari MUI Sulsel, Sabtu (19/11/2022). (Wahyudin)
Baca juga