LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Ketua Fraksi PPP DPR RI Dr. H.M. Amir Uskara, M.Kes. melalui karya akademiknya buku bertajuk "Ayo Membangun Desa" didaftarkan di Direktur HAKI dan Hak Cipta Kementerian Hukum dan HAM.
Tokoh literasi dan Deklarator Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia Pusat, Bachtiar Adnan Kusuma mencatatkannya sebagai Hak Cipta karya buku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, beberapa waktu lalu.Menurut Bachtiar Adnan Kusuma (BAK), buku karya H.M. Amir Uskara "Ayo Membangun Desa" banyak diminati dan dijadikan rujukan. Terutama penggunaan dan pengawasan dana desa di Indonesia. Karena itu, BAK bersyukur karena karya buku H.M. Amir Uskara diwakafkan dan dihibahkan di berbagai perpustakaa desa, lorong, kampus, sekolah, komunitas baca dan rumah baca di Sulsel.
Baca: Dibuka Pendaftaran Bantuan Biaya Tugas Akhir Mahasiswa S1-S3, Besarnya Rp 10 Juta, Ini Info LengkapnyaBAK juga menjelaskan kalau H.M. Amir Uskara aktif menulis dan membukukan pikiran-pikirannya lewat buku-bukunya yang terbit secara nasional sejak 2015 hingga saat ini.
"Pak AU politisi pelopor wakaf buku di Indonesia," tegas BAK, Senin (24/10/2022).
Baca: BPJS Kesehatan Buka Banyak Lowongan Kerja Bidang IT dan Posisi Lain, Lulusan D4/S1 dan S2, Ini Infonya!"Kami butuh figur tokoh nasional seperti Dr.H.M. Amir Uskara yang dengan sadar dan sukarela mecatatkan hak cipta bukunya lewat HAKI di Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. (*)