Ade Reski, mahasiswi UT di Kabupaten Wajo.
LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Ade Reski merupakan salah satu dari 30 mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Wajo yang ikut dalam kegiatan studi banding di Kota Makassar, Rabu-Kamais 19-20 Oktober 2022.
Ade Reski dan kawan- kawan sebelum melakukan kunjungan keberbagai instansi pemerintah terlebih dahulu dilepas di Kantor UPBJJ- UT Makassar di Jl Monginsidi oleh Penanggungjawab Marketing, Kerjasama, Sosprom, Humas dan Alumni, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE MM, mewakili Direktur UT Makassar, Drs Hasanuddin, M.SiProf Rahman didampingi Manager Bantuan Belajar dan Bahan Ajar UPBJJ - UT Makassar, Dra Kusmaladewi, M.Pd, Penanggung Jawab Layanan Mahasiswa Makassar dan Maros, Drs Rustam, M.Pd dan Penanggung Jawab Layanan Mahasiswa Wajo, Bone, Soppeng dan Sinjai, Dra. Kadariah, M.Pd.Ade Reski mahasiswa semester V angkatan 2020 Salut Wajo ini, merasa senang bisa ikut bersama dengan teman-temannya dalam kegiatan studi banding di Kota Daeng Makasaar. Ada yang menarik, sebut Ade Reski, dalam kegiatan studi banding yang dilakukan yakni sebagai mahasiswa hukum kunjungan ke berbagai instansi pemerintah seperti ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulsel sangat tepat, karena sebangun dengan jurusannya.Ade mengaku bersyukur, sebab dapat memeroleh wawasan dan pengetahuan di bidang hukum yang sesuai dengan prodi yang diikutinya."Saya sangat senang dengan kegiatan studi lapang ini," ujar Ade Reski, Rabu 19 Oktober 2022.Dikatakan kegiatan studi lapang mahasiswa UT Salut Wajo ini setelah diterima di UPBJJ - UT, melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Tinggi sekaligus mengikuti kuliah umum yang dibawakan oleh Asisten dan Kasi Penkim Kejati Sulsel.Lalu lanjut ke Menara Bosowa diterima oleh Direktur Keuangan Bosowa dan Tribun Timur.Hari kedua, Kamis 20 Oktober, sebelum kembali ke Kota Sengkang, mahasiswa UT Salut Wajo akan melakukan kunjungan refreshing di Central Point of Indonesia (CPI), Museum For Rotterdam, dan kantor TVRI Sulsel. (*)
Baca juga