CPNS 2026

Persyaratan Umum Pendaftar

Merujuk pada Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan.

Syarat pendidikan untuk melamar CPNS biasanya disesuaikan dengan posisi yang dibutuhkan. 

Baca: Mahkamah Agung Segera Buka Penerimaan 4.430 CPNS dan Calon Hakim 2026, Ini Info Lengkapnya

Ada syarat lulusan SMA/SMK atau sederajat, diploma, sarjana (S1), hingga magister (S3) dan doktoral (S3).

Srlain itu, biasanya ada syarat usia tertentu, misalnya paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar. 

Syarat ini biasanya akan diresmikan setelah pengumuman resmi dari masing-masing instansi yang membuka penerimaan CPNS. (*) 



Baca juga