KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penanganan kasus dugaan suap pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Akhir pekan ini, KPK mengonfirmasi adanya tersangka baru kasus dugaan suap pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Tersangka baru itu adalah Ahmad Dedi (AD), pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Saudara AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (30/10/2026)

Budi Prasetyo menjelaskan, Ahmad Dedi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2026. 

Ketika itu, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Gatot Heroe yang menjabat Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai.

Saat ini, tim penyidik KPK juga melakukan pengembangan perkara terkait cukai rokok. 

KPK sudah menggeledah Kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah (Jateng).

Juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.

Terbaru, tim KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).

Dari penggeledahan pada Jumat (30/10) itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Artinya, berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," kata Budi Prasetyo.

"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan rupiah," tambahnya.

Sebelum Ahmad Dedi, KPK sudah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap ini. 

Proses hukun delapan orang itu sudah berjalan.

Bahkan tiga pihak dari perusahaan Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim. 

Ketiganya adalah John Field, ⁠Deddy Kurniawan Sukolo dan ⁠Andri.

Sedangkan tiga orang dari pihak Bea Cukai sudah menjalani sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ketiganya adalah ⁠Rizal, ⁠Sisprian Subiaksono dan  ⁠Orlando Hamonangan.

Satu terdakwa lainnya, Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, masih menjalani sidang pemeriksaan saksi. Sementara Gatot Heroe yang menjabat Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri masih berproses di KPK. (*) 


Baca juga