Seleksi CPNS
LITERASI-ONLINE.COM - Guru-guru non-ASN dipersilahkan bersiap untuk ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2027. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, saat ini terdapat lebih dari 172.000 guru yang aktif mengajar namun berstatus non-ASN. "Semua boleh ikut, semua yang memenuhi syarat. Kecuali yang belum S1," kata Nunuk Suryani usai peluncuran Bulan Guru Nasional di SMPN 216, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Ia menjelaskan, Sertifikat Pendidik (Serdik) tidak menjadi syarat mutlak bagi guru yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2027. Artinya, guru non-ASN yang belum memiliki Serdik juga bisa mendaftar CPNS 2027. Nunuk Suryani menambahkan, saat ini kebanyakan guru sudah memiliki Serdik. Namun, para guru yang belum lulus jenjang S1 atau D4 belum memperoleh Serdik. Serdik bisa diperoleh dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Syarat Umum Daftar CPNS 2027 Secara umum, syarat untuk mendaftar seleksi CPNS setiap tahunnya yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB adalah maksimal berusia 35 tahun. Menurut Nunuk Suryani, bagi guru non-ASN yang tidak lagi bisa memenuhi syarat umur, akan mendapatkan kesempatan untuk seleksi menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK."Bagi mereka yang sudah 35 tahun ke atas dikasih kesempatan menjadi PPPK. Kan tidak bisa ikut PNS, jadi kita tetap ada ruang bagi mereka ikut jadi ASN," jelasnya. Kemendikdasmen juga memberikan kebebasan jika guru PPPK tidak ingin menjadi ASN pun tak mengapa. "Kalau dia jadi PPPK kan dia nantinya akan paralel terus," katanya. Sesuai penjelasan Nunuk Suryani, maka syarat guru non-ASN untuk ikut seleksi CPNS 2027 adalah lulusan D4/S1 dan usia maksimal 35 tahun. Jumlah Kebutuhan GuruSesuai data Kemendikdasmen RI, kebutuhan guru secara nasional mencapai 464.856 orang. Kemendikdasmen akan berusaha memenuhi kebutuhan itu bertahap dalam tiga tahun melalui seleksi CPNS. Proporsi kuotanya terbagi menjadi 30 persen untuk tahun 2027, 30 persen untuk tahun 2028, dan pada 2029 meningkat menjadi 40 persen. Artinya, kuota CPNS guru untuk 2027 mendatang sekitar 139.000 guru. (*)
Baca juga