Kedubes Jerman
LITERASI-ONLINE.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jakarta membuka lowongan kerja pada Oktober 2026 untuk posisi Petugas Kebersihan (Housekeeping Staff).Rekrutmen karyawan ini berbasis perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) selama satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2026.Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 28 Oktober 2026.Gambaran TugasSesuai informasi melalui akun Instagram @germanembassyjkt, petugas kebersihan yang terpilih akan menjalankan sejumlah tanggung jawab pekerjaan di lingkungan kediaman resmi Duta Besar, yakni:1. Membersihkan ruangan dinas di kediaman Duta Besar (ruang acara, ruang cuci, lorong, dapur), mengawasi penyedia jasa dari luar (seperti tukang, kurir, jasa boga), serta membantu petugas teknis dalam pembangunan dan pembongkaran perlengkapan acara.2. Melayani dalam acara resmi, seperti menerima tamu, menyajikan dan membereskan hidangan, serta tugas pendukung lainnya.Persyaratan PendaftarMemiliki pengalaman kerja dalam bidang jasa kebersihan untuk ruang kantor atau ruang acara.Pengalaman kerja di bidang jasa pelayanan memberikan nilai tambah.Fleksibel, menjaga rahasia perusahaan, dapat diandalkan, serta bekerja secara teliti dan bertanggung jawab.Berperilaku ramah dan memiliki tata krama yang sopan.Mampu bekerja sama dalam tim dan bekerja di bawah tekanan.Bersedia menerima tugas tambahan serta bersedia bekerja pada malam hari dan jika diperlukan pada akhir pekan maupun hari libur nasional.Memiliki pengetahuan bahasa Indonesia yang sangat baik.Memiliki pengetahuan dasar dalam bahasa Inggris atau Jerman.Jam Kerja dan FasilitasJam kerja reguler yang ditetapkan sebanyak 38 jam per minggu. Pegawai terpilih akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Cara MendaftarInformasi lebih lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan pengiriman berkas lamaran dapat diakses secara langsung melalui portal resmi Kedutaan Besar Jerman di laman jakarta.diplo.de (Menu: Tentang Kami > Lowongan Kerja). (*)
Baca juga