Adapun 8 orang yang ditetapkan tersangkan dan telah ditahan oleh KPK, yakni:1. Lampri – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN2. Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I3. Adrianto Pitojo Adhi – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk4. Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq – Politikus Partai Golkar5. Arif Sugiyanto – Mantan Bupati Kebumen (2021–2025)6. Muhammad Fakhry – Pihak swasta 7. Erwin – Pihak swasta 8. Rizal Pahlefi – Pihak swasta
Catatan:Ke-8 orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. (*)