PPPK

LITERASI-ONNLINE.COM - Kabar untuk para guru PPPK paruh waktu.

Mereka akan otomatis diangkat menjadi guru PPPK penuh waktu, tanpa perlu ikut tes.

Lalu, kapan pemerintah menerapkan kebijakan ini? 

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan jadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027. 

Menteri Mu'ti menegaskan, proses itu dilakukan secara otomatis tanpa  harus mengikuti seleksi. 

"Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi," jelas Prof Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026). 

Ia mengungkapkan, jumlah guru PPPK paruh waktu saat ini sebanyak 242.482 orang. 

Nantinya, guru-guru itu akan berada di bawah naungan pemerintah pusat.

Selain penataan guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi untuk menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi yang dilakukan secara bertahap mulai 2027. 

Menteri menjelaskan, jumlah guru PPPK saat ini sebanyak 935.316 orang.

Guru-guru PPPK ini bisa mengikuti proses penataan menuju pegawai pemerintah pusat yang dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029. 

Penerimaan Guru CPNS

Menteri mengatakan, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen atau penerimaan guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap tahun 2027.

Rekrutmen guru CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan guru sebanyak 464.856 orang. 

Proses rekrutmen pertama guru CPNS akan dimulai pada 2027.

Mereka yang lolos seleksi akan menjalani penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.(*) 


Baca juga