Navanethem “Navi” Pillay
Komite Nobel memuji kiprah Navi Pillay di pengadilan internasional dan perannya sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.Lahir dari keluarga keturunan Tamil India di Durban pada masa apartheid, Navi Pillay mengawali karier hukumnya dengan menentang diskriminasi rasial dan membela pihak-pihak yang menentang sistem apartheid.Ia kemudian menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda, dan Mahkamah Pidana Internasional, sebelum akhirnya menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.Komite Nobel juga menyoroti peran Navi Pillay dalam putusan-putusan penting yang menetapkan bahwa pemerkosaan dan kekerasan seksual dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.Navi Pillay memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki sejak Juli 2021 hingga masa tugasnya berakhir pada tahun 2025.Saat memaparkan temuan komisi itu di hadapan komite Majelis Umum PBB pada Oktober 2025, Navi Pillay menyatakan bahwa analisis hukum komisi telah menetapkan tanggung jawab Israel atas genosida di Gaza."Kami menyimpulkan bahwa Negara Israel bertanggung jawab atas dilakukannya empat tindakan genosida di Gaza dengan niat khusus untuk memusnahkan warga Palestina di Gaza," tegasnya."Komisi juga menemukan bahwa Presiden, Perdana Menteri, dan mantan Menteri Pertahanan Israel telah menghasut dilakukannya genosida," katanya. (*)
Baca juga