Kementerian Agama buka pendaftaran BPP
LITERASI-ONLINE.COM - Kabar baik bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktoral (S3).Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program S2 dan S3 dalam negeri.Pendaftaran dibuka mulai 5 Oktober hingga12 Oktober 2026.Nilai bantuan sebesar Rp 20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp 25 juta bagi mahasiswa S3.Program ini diselenggarakan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.Menurut Kepala Puspenma Setjen Kemenag RI, Ruchman Basori, BPP ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang menempuh tahap penyelesaian pendidikan agar dapat menuntaskan studinya."Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh'afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3," kata Ruchman Basori di Jakarta, Senin (5/10/2026), seperi dikutip dari laman website Kemenag RI.Ruchman Basori berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh sivitas dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai, dan pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.Bantuan dana dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelesaian studi, antara lain pembayaran SPP (uang kuliah), pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, dan penyelesaian tesis atau disertasi. Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.Nantinya penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi, paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima. Penerima bantuan juga harus melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga penyelesaian studi, termasuk tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga lulus.Syarat Pendaftar1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri. Status itu dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal 2026/2027.3. Melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga terakhir.
Baca juga