Menteri Pendidikan Prof Dr Abdul Mu'ti.

LITERASI-ONLINE.COM - Kabar baik bagi guru yang  berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu ikut tes.

Kabar baik ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr Abdul Mu'ti, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menteri Abdul Mu'ti memastikan, guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan otomatis diangkat menjadi pegawai penuh waktu pada Januari 2027. 

Ia juga memastikan bahwa para guru itu tidak perlu mengikuti tes untuk proses alih status menjadi PPPK penuh waktu.

Kalau yang paruh waktu ke penuh waktu, tanpa tes," kata Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menteri pendidikan menjelaskan, saat ini pemerintah pusat sudah mulai melakukan pendataan untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu per 2027 nanti.

"Sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang, agar nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes," katanya. 

Ikut Tes CPNS

Guru PPPK paruh waktu juga diberi kesempatan ikut pendaftaran CPNS.

Namun, untuk menjadi CPNS, mereka harus melewati tes seperti pendaftar umum lainnya.

"Yang tes adalah yang ikut seleksi menjadi PNS," tambah menteri. 

Informasi serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani.

Lalu Hadrian menjelaskan, proses pengangkatan sekitar 240.000 guru paruh waktu ke penuh waktu tidak perlu tes lagi.

Kebijakan ini sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI.

"Barusan kami bahas dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," kata Lalu Hadrian di Gedung DPR. (*)



Baca juga