Penerintah dan DPR RI sepakati guru PPPK akan jadi pegawai pemerintah pusat. (foto: bangkapos.com)

Menteri Purbaya menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

"Langkah-langkah (kebijakan) ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita. Tahun 2027 akan tetap dijaga defisitnya di angka 2,4 persen,” kata Menteri Purbaya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat mengatakan DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk dalam PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk dapat mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Sufmi Dasco menjelaskan, keinginan para guru berstatus PPPK untuk dapat diangkat menjadi PNS merupakan aspirasi yang kerap diterima DPR RI.

Menurutnya, kesempatan mengikuti seleksi PNS itu bukan hanya bagi guru sekolah umum, tetapi juga meliputi guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK).

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Sufmi Dasco.

Baca: Penerimaan CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Kuota 4.770 Orang, Ini Cara Daftar

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, total jumlah guru berstatus PPPK sebanyak 995.245 orang.

Total guru berstatus PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.

Menteri Rini menjelaskan, para guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Lalu guru berstatus PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. (*)


Baca juga