Grup band asal Inggris, Massive Attack, mengibarkan bendera Palestina saat konser di Singapura.

LITERASI-ONLINE.COM - Grup musik asal Inggris, Massive Attack, membuat kejutan saat tampil di Singapura.

Personel band ini mengibarkan bendera Palestina dan menyerukan pesan politik dalam konser di Star Theatre Singapura pada Rabu (29/7/2026). 

Akibatnya, grup band Massive Attack mendapat sanksi keras dilarang datang lagi ke Singapura. 

Larangan masuk ke Singapura itu mengacu aturan di negara tersebut. 

Di Singapura, menampilkan bendera asing dan lambang negara tanpa izin adalah ilegal.

Undang-undang kebebasan berbicara dan berkumpul di tempat umum sangat ketat di Singapura. 

Menurut pernyataan resmi Kepolisian Singapura (SPF), Jumat (31/7/2026), dua personil band beraliran trip-hop itu telah diberikan peringatan keras dan dilarang kembali ke Singapura.

 Grup Band Massive Attack

Sedangkan otoritas pengawas media Singapura, Infocomm Media Development Authority (IMDA), menjelaskan tidak akan memberikan izin permohonan tampil bagi grup band ini di masa mendatang.

"Kepolisian memandang serius tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan kerukunan ras dan agama di Singapura," kata pernyataan Kepolisian Singapura (SPF), seperti dilansir Independent.

Pihaknya juga meminta masyarakat, termasuk warga asing, untuk menahan diri dari mengimpor politik asing masuk ke Singapura.

"Kedamaian dan kerukunan antar ras dan agama yang berbeda di Singapura harus terjaga,” tambah pernyataan itu.

Suarakan Isu Sosial

Grup band Massive Attack dibentuk di Bristol, Inggris, pada tahun 1988.


Baca juga