Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK pada Kamis (30/7/2026). (Foto:ANTARA/HO-KPK)

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," jelasnya.

Oknum Staf KPK Tersangka

Diantara empat tersangka itu, salah seorang diantaranya adalah staf administrasi KPK.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7).

Baca: 16 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Ditangkap KPK, Terbaru Bupati Pemalang, Ini Daftar Namanya

Oknum staf KPK itu diduga memeras Bupati Pemalang. 

Budi Prasetyo menjelaskan, ada dua klaster perkara dalam OTT Bupati Pemalang.

Klaster pertama, kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pemalang kepada bawahannya dan pihak swasta.

Klaster kedua, kasus dugaan pemerasan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. (*)  



Baca juga