KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, tim penyidik KPK menangkap Bupati Pemalang (Provinsi Jawa Tengah), Anom Widiyantoro, Selasa (28/7/2026). 

Penangkapan Bupati Pemalang dalam operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dikonfirmasi media, Rabu (29/7).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pemalang. 

Penangkapan Bupati Pemalang merupakan OTT ke-18 KPK sepanjang tahun 2026.

Dari 18 kali OTT KPK itu, para pihak yang diamankan didominasi kepala daerah (walikota dan bupati).

Total 12 kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang 2026. 

Termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.   

Menariknya, Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, juga terjaring OTT KPK.

Rangkaian OTT KPK 2026

KPK mulai melakukan rangkaian OTT di awal tahun 2026.

Pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT ke-2.

Lalu, Bupati Pati Sudewo dalam OTT ke-3.

Masuk Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT ke-4.

Pada bulan yang sama, KPK mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal.


Baca juga