PPG Calon Guru 2026

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI saat ini membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru tahun 2026. 

Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.

PPG bagi Calon Guru merupakan program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, kompeten, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.

Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana (S1) maupun Diploma IV (D4).

Baik lulusan dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Pendaftar yang lolos seleksi akan kuliah dua semester atau satu tahun untuk mendapat sertifikat pendidik.

Tapi, biaya pendidikan selama dua semester ditanggung penuh oleh pemerintah. 

Sesuai informasi dari akun Instagram @kemendikdasmen, berikut syarat pendaftar, jadwal seleksi, dan jurusan yang bisa mendaftar:

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran: 27 Juni - 25 Juli 2026

Pengumuman Seleksi Administrasi: 26-28 Juli 2026

Cetak Kartu Peserta: 28 Juli - 2 Agustus 2026

Tes Substantif: 3-7 Agustus 2026

Pengumuman Hasil Tes Substantif: 26 Agustus 2026

Pengumuman Jadwal Wawancara: 29 Agustus 2026

Tes Wawancara: 31 Agustus - 16 September 2026

Pengumuman hasil tes wawancara/Pengumuman hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026

Syarat Pendaftar

Warga Negara Indonesia (WNI);

Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran;

Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)*

Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)* (diserahkan pada saat lapor diri).

Menandatangani pakta integritas.

Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Daftar Bidang Studi yang Dibuka

- Bidang Studi Umum:

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)


Baca juga