Memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau memiliki pengalaman sebagai hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun.Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan yang dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi selama 3 tahun terakhir.Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan selama 3 tahun terakhir.Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi.Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi.Memiliki pengetahuan tentang hukum.Bagi PNS, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Bagi PNS, harus diusulkan oleh instansi yang bersangkutan.
Cara MendaftarBuka laman
rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id.Buat akun pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia.Lengkapi data diri dan riwayat pengalaman kerja.Unggah semua dokumen persyaratan.Pastikan seluruh data dan berkas telah sesuai sebelum mengirimkan pendaftaran.Tunggu pengumuman tahapan seleksi berikutnya dari Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak.Lowongan ini menjadi kesempatan bagi para profesional perpajakan dan aparatur sipil negara untuk berkontribusi dalam penegakan hukum perpajakan melalui Pengadilan Pajak. Jika butuh informasi, silahkan lihat akun Instagram @kemenkeu.prime. (*)