Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menambahkan fleksibilitas kerja bukan sekadar pengaturan lokasi kerja pegawai.Tatapi, bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.Menurut Rini, berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mencatat sejumlah capaian efisiensi selama penerapan kerja fleksibel ASN. Antara lain penghematan perjalanan dinas sebesar Rp 1,95 triliun.Selain itu, pemerintah menghemat biaya utilitas hingga Rp 65,6 miliar. Rini menjelaskan, transformasi budaya kerja yang sedang dijalankan pemerintah tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
Baca: Pencairan Awal Juni, Ini Kategori PNS dan Anggota TNI/Polri yang Tidak Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026Sesuai data evaluasi, sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil selama pelaksanaan fleksibilitas kerja. Ia menegaskan, tingkat kepuasan masyarakat juga tetap terjaga.Selain itu, seluruh pengaduan publik masih dapat ditangani melalui kanal resmi pemerintah. (*)