Program Bantuan Pemula TKM Pemula 2026

LITERASI-ONLINE.COM - Kabar baik bagi Anda yang ingin memulai usaha dan butuh bantuan modal usaha.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memulai usaha melalui program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026.

Mengutip Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/168/Pk.03.03/Viii/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2025, program ini merupakan upaya mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.

Program berbasis kewirausahaan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dengan memberikan modal usaha pada masyarakat yang memiliki kemauan untuk membuka usaha. 

Pemerintah berharap, usaha warga yang dimodali ini dapat berkembang menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mengenal Bantuan TKM Pemula

Tenaga Kerja Mandiri atau TKM merupakan program bantuan berbasis kewirausahaan yang bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja, menciptakan wirausaha baru, dan menumbuhkan usaha yang berpotensi berkembang menjadi UMKM. 

Sasaran program bantuan modal usaha ini adalah masyarakat yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengelola usaha secara mandiri dan kreatif.

Jenis usaha yang dapat diajukan dalam program TKM Pemula yakni:

1. Pertanian

2. Peternakan

3. Perikanan dan kelautan

4. Jasa boga atau kuliner, seperti warung makan dan kedai kopi

5. Usaha kreatif, seperti sablon dan kerajinan tangan

6. Perdagangan barang, seperti toko sembako atau kelontong

7. Jasa perorangan, seperti bengkel, pangkas rambut, servis elektronik, hingga usaha kesehatan

Syarat Penerima Bantuan TKM Pemula 2026

Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Memiliki KTP atau e-KTP.


Baca juga