Sekolah kedinasan

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dilebur.

Dua sekolah kedinasan itu berubah nama menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). 

Tujuannya, demi meningkatkan efisiensi dan mengintegrasikan pendidikan vokasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Namun, di era Presiden Prabowo, pemerintah memecah Kemenkumham menjadi tiga kementerian. 

Menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Saat ini, Poltekpin dibawah naungan Kementerian Hukum. 

Poltekpin sedang dipersiapkan dengan matang agar bisa dibuka tahun ini. 

Persiapan itu meliputi penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pendidikan. 

Poltekpin akan membuka empat program studi (prodi) dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa.

2. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas akan segera membentuk Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas). 

Pembentukan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyiapkan SDM yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan. 

3. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) 

STTPN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang sudah berdiri sejak tahun 1963. 

STPN menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang pertanahan dan tata ruang, menghasilkan ahli pertanahan berintegritas. 

Namun, selama ini status mahasiswanya bukan ikatan dinas. Artinya, tidak otomatis menjadi CPNS setelah lulus. 

Karena itu, tahun ini STPN diusulkan menjadi sekolah kedinasan oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)



Baca juga