Sekolaj Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Syarat Pendaftar

1. Warga Negara Republik Indonesia. 

2. Lulusan program studi D-I pengukuran dan pemetaan kadastral. 

3. Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan jurusan/bidang keahlian/program keahlian/konsentrasi keahlian: 

a. Ilmu pengetahuan alam/ilmu pengetahuan sosial (IPA/IPS); 

b. Bangunan, survei pemetaan, komputer, geomatika, pertambangan, dan/atau 

c. Jurusan/keahlian yang linear dengan bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. 

4. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 23 tahun. 

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan. 

6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat. 

7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin atau hamil sampai dengan semester 5. 8. Khusus peserta jalur afirmasi lulusan D-I PPK ditambahkan syarat: 

a. Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai pengasuhan minimal berkategori baik 

b. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 25 tahun. 

9. Persyaratan untuk Jalur Tugas Belajar ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

10. Persyaratan untuk Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara pihak STPN dengan pemerintah daerah (pemda) bersangkutan. 

Cara Mendaftar

Buka dan baca informasi penting pada laman portal Sistem Penerimaan Taruna Baru di laman https://penerimaan.stpn.ac.id. 

Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

Mengisi formulir secara online dengan cara mengakses portal Sistem Penerimaan Taruna Baru di laman https://penerimaan.stpn.ac.id. 


Baca juga