PM Israel Benjamin Netanyahu

Dalam kasua lainnya, ia dituduh menerima hadiah mewah (gratifikasi)senilai lebih dari 260.000 dollar AS (sekitar Rp 4,4 miliar) dari para miliarder sebagai imbalan atas bantuan politik. 

Namun, Netanyahu dalam berbagai kesempatan membantah semua tuduhan korupsi itu. 

Ia berdalih, kasus hukum yang menjeratnya merupakan "masalah politik." 

Penanganan kasus korupsi Netanyahu sudah dimulai sejak 2019 dan mulai disidangkan pada 2020. 

Baca: Hasil Survei: Mayoritas Warga AS Setuju Donald Trump Dimakzulkan

Namun, proses penanganannya berlarut-larut hingga saat ini.

Terkait kasus ini, Presiden AS Donald Trump bahkan ikut turun tangan.

Trump meminta Presiden Israel Isaac Herzog memberikan pengampunan kepada Netanyahu agar kasusnya dihentikan.

Namun, hingga saat ini, belum ada pengampunan dari Isaac Herzog sehingga kasusnya jalan terus. (*)



Baca juga