Ibadah haji

Diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah. 

"Tahun ini bekerja sama, berkoordinasi dengan teman-teman DPR Komisi VIll, kita bisa menurunkan lagi Rp 2 juta," kata Irfan dalam agenda pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026). 

Rincian Komponen Biaya Haji 2026

Pemerintah dan DPR RI menetapkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp54.193.806 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 lalu. 

Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Rp87,4 juta, dengan sisa biaya ditanggung nilai manfaat.

Biaya bervariasi per embarkasi, tertinggi Surabaya (Rp60,6 juta) dan terendah Aceh (Rp45,1 juta). 

Rincian komponen biaya haji 2026, yakni:

Bipih (dibayar jemaah): Rata-rata Rp54.193.806, digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Nilai Manfaat (Subsidi): Rata-rata Rp33.215.560 per jemaah, ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menutupi total BPIH.

Total BPIH: Rata-rata Rp87.409.366. 

Kuota: Kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 reguler dan 17.680 khusus. (*)


Baca juga