LITERASI- ONLINE.COM - Mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex, resmi ditahan KPK. Gus Alex ditahan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Selasa (18/3/2026). Gus Alex menyusul Yaqut Cholil yang sudah lebih dulu ditahan KPK. Ia digiring ke mobil tahanan dengan rompi oranye dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK. Kepada wartawan usai diperiksa KPK, Gus Alex membantah mendapatkan perintah mengatur tambahan kuota haji atau mengalirkan uang dari kuota haji ke Yaqut Cholil. “Tidak ada,” ujar Gus Alex, sebelum masuk mobil tahanan KPK, Selasa (17/3/2026). Selebihnya, ia enggan komentar banyak mengenai kasus yang menjeratnya. Ia mengaku, telah menceritakan semuanya kepada penyidik. Yaqut lebih dahulu ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026). Sebelum dijebloskan ke tahanan, Yaqut juga membantah menerima uang dari kuota haji. "Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (*)