CPNS 2026

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) mengimbau masyarakat agar tidak mengklik tautan pendaftaran CPNS 2026 selain yang berasal dari situs resmi KemenPANRB atau BKN. 

Hal ini penting untuk menghindari penipuan atau penyebaran tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran CPNS.

Persyaratan Umum Pendaftar

Persyaratan CPNS 2026 diperkirakan  tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun.

Jika mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, syarat pendaftar sebagai berikut:

Usia 18-35 tahun;

Tidak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta;

Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI;

Bukan anggota maupun pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis;

Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah;

Memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Formasi CPNS 2026

Formasi CPNS 2026 nantinya dapat dilihat melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN. (*)



Baca juga