KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam WIB.

Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK menangkap total 13 orang. 

Dua diantaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muh Fikri Thobari dan Wakil Bupati Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si

Awalnya, hanya nama bupati yang mencuat ke publik dan dibenarkan pihak KPK ketika dikonfirmasi media pada Selasa (10/3) pagi WIB.

Namun, seiring waktu, akhirnya terungkap bahwa Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri, ikut terjaring KPK.      

Informasi ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026). 

Budi Prasetyo mengatakan, 13 orang itu sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. 

Dari 13 orang yang ditangkap, 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Ke-9 orang itu adalah bupati, wakil bupati,  3 orang ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, dan 4 orang lainnya adalah pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. 

“Barang bukti di antaranya dokumen elektronik dan uang tunai,” kata Budi. OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini. (*)



Baca juga