KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (3/3/2026).

Fadia yang saat ini memasuki periode kedua menjabat Bupati Pekalongan, ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

Ketiganya sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x2 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pekalongan dan dua orang lainnya. 

KPK mengungkapkan, kasus yang menjerat Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026) siang WIB.

Namun, Budi Prasetyo belum memerinci pengadaan yang dimaksud. 

Ia hanya menjelaskan ada beberapa pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan yang dalam penyelidikan KPK.

Fadia Arafiq

"Masih didalami. Ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan, jadi nanti kita akan melihat lokusnya di mana saja," jelas Budi Prasetyo.

"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," tambahnya.

Budi menjelaskan, ketiganya ditangkap Selasa dini hari. Selanjutnya dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. 

Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. 

Pernah Jadi Penyanyi

Fadia Arafiq merupakan politisi Partai Golkar kelahiran 23 Mei 1978.

Ia merupakan anak dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia sempat mengikuti jejak sang ayah menjadi penyanyi dangdut. 

Namanya melejit berkat single lagunya yang berjudul Cik Cik Bum Cum pada tahun 2000.


Baca juga