Siswa belajar di kelas
Libur Idul Fitri 2026 Libur lebaran Idul Fitri dimulai tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2026. Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai kembali secara normal pada 30 Maret 2026. Pemerintah Pusat mengimbau agar pemerintah daerah menyiapkan rancangan kegiatan pembelajaran dan menyelaraskan waktu pelaksanaannya. Rancangan itu akan menjadi pedoman bagi satuan pendidikan di lingkup daerah tersebut. Selanjutnya, satuan pendidikan diharapkan melakukan penyesuaian sebagai berikut: Mengurangi intensitas kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik. Mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar murid selama Ramadan. Memberikan perhatian dan dukungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan/atau anak yang memiliki potensi tertinggal dalam pembelajaran. Anjuran bagi Orangtua Orang tua siswa dianjurkan untuk mendampingi anaknya selama belajar mandiri di rumah dengan rincian sebagai berikut: Menumbuhkan dan mendampingi anak dalam melakukan aktivitas positif. Menerapkan kebijakan penggunaan gawai dan internet. Memfasilitasi dan mendampingi anak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. (*)
Baca juga