reshuffle

LITERASI-ONLINE.COM - Isu perombakan jajaran menteri atau reshuffle kabinet Merah Putih mengemuka dalam dua pekan terakhir. 

Isu itu mendapat respon dari Istana Kepresidenan.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pegantian menteri merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto. 

Prasetyo menilai, isu pergantian susunan menteri dan wakil menteri yang beredar di masyarakat tidak dapat dicegah.

Tapi, yang perlu dipahami mengenai masalah kabinet, hal itu hak prerogatif Presiden.

"Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi," kata Prasetyo menjawab wartawan soal isu reshuffle di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program dan tugas-tugas negara pasti ada penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Presiden.

Dijelaskan, Presiden Prabowo baru akan melakukan pergantian apabila dirasa ada yang perlu untuk diperbaiki.

"Bilamana Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," katanya.

Tapi, menurut Prasetyo, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai perombakan (reshuffle) dari susunan Kabinet Merah Putih. (*)



Baca juga