Lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau mandiri pada program studi terakreditasi.Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, penerima DTKS, penerima bantuan sosial Kemensos, atau anak panti sosial/panti asuhan.Penghasilan gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga.Memiliki dokumen resmi pendukung kondisi ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi pihak berwenang.
Cara MendaftarPendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi KIP Kuliah di
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. (*)