Badan Gizi Nasional (BGN

LITERASI-ONLINE.COM - Cakupan program makan bergizi gratis (MBG) diperluas pada tahun 2026.

Jika selama ini sasaran program MBG hanya siswa, maka akan diperluas untuk guru dan semua pegawai di lingkungan sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, para guru serta pegawai di sekolah harus mendapat makan bergizi gratis atau MBG. 

Menurut Nanik Deyang, aturan soal guru dan pegawai di sekolah harus dapat MBG tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 terkait Perluasan Penerima MBG.

"Perpres Presiden Nomor 115 terbit pada bulan Desember 2025. Di situ ada tulisannya, guru dan tenaga pendidik dapat (BMG)," kata Nanik Deyang, ketika meninjau pelaksanaan program MBG di SMK 1 Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). 

Ia menjelaskan, tenaga pendidik (tendik) tersebut termasuk petugas kebersihan hingga pegawai tata usaha (TU) di sekolah. 

"Semua tenaga pendidik termasuk. Jadi, itu ya pak, yang nyapu kek, yang di TU, semua dapat. Tolong ditingkatkan dapurnya," katanya. 

Nanik Deyang juga mengingatkan bahwa siswa tetap harus mendapat MBG setiap hari Sabtu, bagi sekolah yang libur Sabtu. 

Caranya, jatah MBG untuk Sabtu bisa diberikan ke anak sekolah pada hari Jumat berupa makanan kering. 

"Haknya anak-anak (sekolah) harus dapat. Sabtu dikasihkan Jumat yang kering, makanan kering," katanya. 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus juga menyampaikan informasi serupa.

Benjamin menegaskan, bukan hanya siswa  yang dapat MBG, tapi setiap orang yang kerja di sekolah. 

"Jangan hanya muridnya saja. Guru dan semua yang bekerja di sekolah," katanya. Ia mengingatkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi agar guru dan pegawai di sekolah juga dapat MBG. (*)



Baca juga