Pendidikan Profesi Guru (PPG)

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5.

Pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 19 November, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Menurut Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, perpanjangan pendaftaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik.

Sekaligus untuk peningkatan kesejahteraan guru, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Sesuai data nasional Ditjen GTKPG, masih terdapat sejumlah guru yang sebenarnya memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu, tapi belum mengikuti seleksi administrasi.

Karena itu, Kemendikdasmen RI memberikan tambahan waktu pendaftaran sebagai kesempatan bagi guru dalam jabatan untuk mengikuti PPG melalui skema Guru Tertentu pada Periode 5.

Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengajak para guru yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik mungkin.

“Kami mendorong Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” kata Ferry Maulana.

Ia menambahkan, program PPG bagi Guru Tertentu akan tetap dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

Tapi, mekanisme dan ketentuan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku nantinya.


Baca juga