KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (22/10/2026).

Penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pekan lalu.

Hamenang diamankan KPK karena kasus dugaan gratifikasi (penerimaan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan suap kepada oknum pejabat BPK Jateng.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ahmad Luthfi.

Berdasatkan hasil gelar perkara, Hamenang dan Luthfi ditetapkan tersangka serta ditahan di Rutan KPK. 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah terkait kasus dugaan suap.

“Pada penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo kepada media, Jumat (23/10/2026). 

Ia menambahkan, tim KPK juga menggeledah dua rumah dari pihak terkait. 

Selain uang tunai, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait kasus dugaan suap untuk menghapus hasil audit BPK untuk Pemkab Klaten. 

“Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” jelasnya. 

Tersangka lain dalam kasus OTT Bupati Klaten adalah pihak swasta, Muh Amin Wahyu Utomo dari PT MWC. 

Dugaan praktik korupsi yang menjerat Bupati Hamenang berupa penerimaan uang dari kontraktor proyek pemerintah, setoran rutin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta BUMD, dan penyuapan kepada pejabat BPK Perwakilan Jawa Tengah. 

Menurut KPK, dugaan suap kepada oknum BPK ini bermula dari temuan tim pemeriksa BPK terkait kelebihan pembayaran honorarium di Pemkab Klaten senilai total Rp 5 miliar. 

Untuk menghapus temuan itu dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Bupati Hamenang diduga melakukan suap kepada pejabat BPK Jateng. 

Besaran suap disepakati Rp 400 juta yang disamarkan menggunakan kode khusus. (*)


Baca juga