Pemerintah tetapkan cuti bersama Desember 2025.
LITERASI-ONLINE.COM - Menjelang pergantian tahun, pemerintah resmi menetapkan satu hari cuti bersama pada Desember 2025. Penetapan cuti bersama ini memberi tambahan waktu libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta, khususnya untuk merayakan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.Penetapan cuti bersama itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025, disebutkan bahwa cuti bersama jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.Tanggal itu (26 Desember) berdekatan dengan Hari Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal) yang diperingati pada Kamis, 25 Desember 2025. Artinya, masyarakat bisa menikmati libur dua hari berturut-turut.Rincian rangkaian libur Natal 2025 sebagai berikut:Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional NatalJumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama NatalKeuntungan lain dari penjadwalan ini adalah libur yang langsung tersambung dengan akhir pekan, yakni Sabtu (27/12) dan Minggu (28/12). Bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari, waktu istirahat menjadi lebih panjang.
Baca juga