Tiga Tersangka Pada OTT di Kalsel itu, penyidik KPK disebutkan awalnya mengamankan 21 orang.Enam orang diantaranya kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih intensif.Dari pemeriksaan intensif tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budiyanto, dan Tri Taruna Fariadi.Ketiganya ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara.Sasarannya adalah beberapa kepala dinas atau pimpinan SKPD di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (*)