Kementerian Haji buka pendaftaran PPH Arab Saudi 2026
LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1447 H/2026 M. Pedaftaran sudah bisa dilakukan mulai Senin, 8 Desember 2025.Menurut keterangan Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kemenhaj RI, Chandra Sulistyo Eksoprojo, Sabtu (6/12/2025), pendaftaran akan dibuka 8-14 Desember 2025. Kemenhaj RI menegaskan rekrutmen petugas haji tingkat pusat ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk menghasilkan petugas haji yang kompeten serta berintegritas.Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Pendaftaran peserta: 8-14 Desember 2025 pukul 13.00 WIBBatas akhir unggah dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIBBatas akhir verifikasi dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIBPelaksanaan CAT dan wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIBFormasi Layanan PPIH Arab Saudi 2026Terdapat 8 formasi untuk PPIH Arab Saudi 2026. Rincian formasi dan syarat pendaftar sebagai berikut:1. Layanan Akomodasi2. Layanan Konsumsi3. Layanan Transportasi4. Layanan Bimbingan Ibadah5. Pelindungan Jemaah6. Media Center Haji7. PKPPJH (Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)8. Layanan Jemaah Lansia & DisabilitasSyarat Pendaftaran PPIH 2026Syarat Umum Pendaftar:WNI, Beragama IslamSehat jasmani & rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)Tidak hamilBerkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah hajiMemiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidanaMemiliki identitas kependudukan yang sahMampu mengoperasikan komputer/gawaiDiutamakan bisa bahasa Arab atau InggrisMendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)Tidak sedang tugas belajarPasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang samaTidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesionalSyarat Khusus Pendaftar:1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & TransportasiUsia 25-57 tahun2. Pelaksana Bimbingan IbadahUsia 35-60 tahun, sudah berhajiMemiliki sertifikat pembimbing ibadah haji3. Pelaksana Media Center HajiUsia 25-57 tahun, wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasanMedia harus terverifikasi Dewan PersMaksimal 2 pendaftar per instansi/media4. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)Usia 25-50 tahun, Tenaga medis wajib memiliki STR & SIPNon-medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan
Baca juga