Kementerian Haji buka pendaftaran PPH Arab Saudi 2026

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1447 H/2026 M. 

Pedaftaran sudah bisa dilakukan mulai Senin, 8 Desember 2025.

Menurut keterangan Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kemenhaj RI, Chandra Sulistyo Eksoprojo, Sabtu (6/12/2025), pendaftaran akan dibuka 8-14 Desember 2025. 

Kemenhaj RI menegaskan rekrutmen petugas haji tingkat pusat ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk menghasilkan petugas haji yang kompeten serta berintegritas.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi 

Pendaftaran peserta: 8-14 Desember 2025 pukul 13.00 WIB

Batas akhir unggah dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB

Batas akhir verifikasi dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB

Pelaksanaan CAT dan wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Formasi Layanan PPIH Arab Saudi 2026

Terdapat 8 formasi untuk PPIH Arab Saudi 2026. 

Rincian formasi dan syarat pendaftar sebagai berikut:

1. Layanan Akomodasi

2. Layanan Konsumsi

3. Layanan Transportasi

4. Layanan Bimbingan Ibadah

5. Pelindungan Jemaah

6. Media Center Haji

7. PKPPJH (Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

8. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

Syarat Pendaftaran PPIH 2026

Syarat Umum Pendaftar:

WNI, Beragama Islam

Sehat jasmani & rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)

Tidak hamil

Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

Memiliki identitas kependudukan yang sah

Mampu mengoperasikan komputer/gawai

Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris

Mendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)

Tidak sedang tugas belajar

Pasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama

Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022

Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesional

Syarat Khusus Pendaftar:

1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & Transportasi

Usia 25-57 tahun

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

Usia 35-60 tahun, sudah berhaji

Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

3. Pelaksana Media Center Haji

Usia 25-57 tahun, wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan

Media harus terverifikasi Dewan Pers

Maksimal 2 pendaftar per instansi/media

4. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)

Usia 25-50 tahun, Tenaga medis wajib memiliki STR & SIP

Non-medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan


Baca juga