Kementerian Haji buka pendaftaran PPH Arab Saudi 2026

Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)

Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)

Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis (WAJIB)

Surat Ijin Praktek (SIP) bagi tenaga medis (WAJIB)

Sertifikat keahlian kegawatdaruratan bagi tenaga non medis (WAJIB)

SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB)

Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)

Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)

Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)

Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)

5. Pelaksana Pelindungan Jemaah

Surat Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri (WAJIB)

Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)

Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)

Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)

Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)

SK Kepegawaian Terakhir TNI/Polri (WAJIB)

Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)

Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)

Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)

Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)

6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (WAJIB)

Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)

Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)

Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)

Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)

SK Kepegawian Terakhir bagi ASN (OPSIONAL)

Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)

Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)

Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)

Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)

Sertifikat kemampuan dalam penggunaan Bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu) (OPSIONAL)

Aturan Surat Rekomendasi:

Surat rekomendasi dapat ditandatangani oleh:

Ketum Umum Ormas Islam tingkat pusat

Pejabat Eselon I Kemenhaj/Kemenag

Pejabat Eselon I K/L terkait

Kepala lembaga negara tingkat pusat

Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri

Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI

Rektor/ pembantu rektor PTKI negeri/swasta

Ketua STAI negeri/swasta

Pimpinan pondok pesantren berizin di Kemenag

Ketentuan Tambahan:

Seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya (gratis)

NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun pendaftaran

Kesalahan dokumen menjadi tanggung jawab peserta

Keputusan panitia bersifat final

Cara Daftar 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi petugas.haji.go.id. (*)


Baca juga