Kebakaran hebat melanda gedung apartemen 32 lantai di Wang Fuk Court, distrik utara Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.41 waktu setempat. (Foto: HKFP)

LITERASI-ONLINE.COM - Kebakaran hebat melanda gedung apartemen 32 lantai di Wang Fuk Court, distrik utara Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.41 waktu setempat. 

Sesuai data Kamis (27/11), sebanyak 44 orang meninggal dunia, 45 orang dalam kondisi kritis, dan 279 orang dinyatakan hilang. 

Saksi mata menyebutkan, mendengar suara keras saat api mulai membesar. 

Penghuni apartemen panik, karena api cepat membesar. 

Hingga Kamis (27/11) dini hari, pukul 05.40 waktu setempat, api belum berhasil dipadamkan. 

Selama hampir 15 jam, api melalap kompleks apartemen berisi 2.000 kamar yang terbagi dalam delapan bangunan. 

Api cepat membesar dan merembet ke blok lainnya karena apartemen yang sedang direnovasi itu dikelilingi perancah bambu yang mudah terbakar. 

Perancah bambu adalah struktur perancah sementara yang terbuat dari bambu dan tali, digunakan untuk mendukung pekerja dan material saat membangun atau renovasi bangunan.

Polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyebab kebakaran. 

Otoritas setempat masih melakukan penyelidikan mendalam sebelum menyampaikan informasi ke publik.   

Menurut Wakil Direktur Pemadam Kebakaran Hong Kong, Derek Armstrong Chan, 40 korban tewas di lokasi kejadian.

Sedangkan 4 orang korban lainnya meninggal dunia di rumah sakit. 

Jumlah korban jiwa kemungkinan masih bertambah karena banyaknya korban kritis dan ratusan penghuni belum ditemukan. 

Armstrong Chan menjelaskan, petugas pemadam kesulitan memadamkan api di gedung lantai atas. 

Selain karena kondisinya yang gelap, juga suhu ruangan sangat tinggi.

Dua Pekerja Indonesia

Diantara 44 korban tewas, dua diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus pekerja migran.

Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan, kepastian dua WNI tewas dalam kebakaran hebat yang menimpa Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong terungkap setelah koordinasi intensif antara KJRI Hong Kong dengan Hong Kong Police Force (HKPF).


Baca juga