- Guru yang sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru, tetapi belum punya Sertifikat Pendidik- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.Ditjen GTKPG menjelaskan, bagi guru yang belum dipanggil pada sebuah periode PPG Guru Tertentu diminta untuk menunggu informasi pemanggilan berikutnya pada akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.Sedangkan bagi guru yang belum memenuhi syarat atau mengikuti program ini diminta untuk menunggu jadwal seleksi administrasi periode selanjutnya yang akan diinformasikan melalui laman PPG Kemendikdasmen.
Alur PPG Guru Tertentu 2025Alur pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 sebagai berikut: Pemanggilan peserta di SIMPKBLapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)Pembelajaran mandiri di platform Ruang GTKPendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) first takerInformasi pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 2025 dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing dan laman
https://ppg.kemendikdasmen.go.id. (*)