Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI resmi memperpanjang waktu pendaftaran lowongan kerja 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant).
LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI resmi memperpanjang waktu pendaftaran lowongan kerja 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant) untuk mendampingi pengurus 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.Sesuai jadwal awal, pendaftaran mestinya ditutup pada 14 September 2025.Namun, kini pendaftaran diperpanjang hingga 16 September 2025. Informasi perpanjangan masa pendaftaran ini disampaikan Kemenkop di akun instagram resminya @kemenkop, yang dikutip Senin (15/9/2025).“Pendaftaran Asisten Bisnis (Business Asisten) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diperpanjang hingga tanggal 16 September 2025, loh! Yuk, #SobatKop manfaatkan kesempatan ini dan segera daftarkan dirimu sekarang juga. Jangan sampai ketinggalan ya!,” tulis akun Instagram @kemenkop.Rekrutmen karyawan ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Nantinya, satu asisten bisnis akan bertugas mendampingi 10 koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar sistem manajemen dan operasionalnya berjalan maksimal.“Program pendampingan ini prioritas utama pemerintah agar setiap koperasi dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat bagi anggota,” kata Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sabtu (13/9/2025).Pelaksanaan penerimaan Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih dipercayakan kepada Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI).Gambaran Tugas Asisten BisnisSesuai info laman resmi Kemenkop, Asisten Bisnis (Business Assistant) akan bertugas membantu Kopdes/Kelurahan Merah Putih dalam hal:Mengakses dan mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).Menyusun rencana bisnis yang prospektif.Mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk pembiayaan.Mendorong pengurus koperasi mengoperasionalkan unit usaha.Honorarium atau gaji yang ditawarkan untuk posisi ini mencapai Rp 7.250.000 per bulan dengan masa kontrak tiga bulan (Oktober–Desember 2025).Persyaratan PendaftarRekrutmen Asisten Bisnis dibuka untuk dua jalur, yaitu Profesional dan Pelaku Usaha.Syarat Umum Pendaftar:Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah tugas (dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan kelurahan/desa).Sehat jasmani dan rohani.Usia minimal 25 tahun pada 2025 dan maksimal 55 tahun pada tanggal penetapan.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi.Tidak menjabat sebagai perangkat desa, ASN aktif, atau sedang terikat kontrak dengan perusahaan maupun instansi pemerintah.
Baca juga