Immanuel Ebenezer dipecat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (foto: merahputih.com)

LITERASI-ONLINE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan. 

Presiden meneken surat pemberhentian itu setelah Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta.

KPK kemudian menghadirkan Immanuel Ebenezer dan tersangka lainnya pada saat KPK menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8).

Ketika itu, Immanuel Ebenezer dan tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Informasi pemberhentian Immanuel Ebenezer sebagai wakil menteri disampaikan oleh Mensesneg, Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025). 

Menurut Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan presiden (kepres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan. 

11 Tersangka

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, para tersangka lainnya adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. 


Baca juga