KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kali ini, KPK menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak biro perjalanan haji di Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi Kantor Asosiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata Budi Prasetyo kepada media.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah beberapa tempat.

Antara lain rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Choumas, kantor Kemenag RI, rumah ASN Kemenag, dan kantor travel. 

Dijelaskan, dari keempat lokasi yang digeledah Selasa (18/8) itu, penyidik KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan catatan keuangan yang diduga terkait dengan jual-beli kuota haji tambahan.

Ia menambahkan, penyidik sedang mendalami temuan-temuan dari penggeledahan itu.

Budi mengungkapkan, rangkaian penggeledahan di seluruh lokasi berjalan dengan kondusif dan pihak-pihak itu kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.

Kuota Tambahan 20 Ribu

Saat ini, KPK menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada era Yaqut Cholil Qoumas.


Baca juga