KPK
LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas (YCQ), Jumat (15/8/2025).Rumah itu terletak di Condet, Jakarta Timur.Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dari rumah mantan menag itu, penyidik KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel dan sejumlah dokumen. "Barang bukti elektronik (BBE) itu kan macam-macam. Salah satunya seperti ponsel," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).Budi menjelaskan, ponsel yang disita itu akan dibuka dan diekstraksi datanya, agar dapat diketahui infomasi yang diduga berguna bagi penyidik untuk mendalami kasus ini."Nah, nanti itu akan diekstraksi. Akan dibuka isinya. Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini," katanya.Rumah ASN KemenagSelain rumah Yaqut Cholil, KPK juga menggeledah rumah seorang ASN Kemenag RI yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.Dari penggeledahan di rumah ASN Kemenag itu, KPK menyita satu unit mobil merek Innova Zenix yang diduga berkaitan dengan kasus kuota haji 2024 ini.Namun, Budi belum menjelaskan mengenai identitas ASN tersebut. Mobil yang disita itu telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga