Beasiswa Unggulan

Persyaratan Penyandang Disabilitas

Sertifikat prestasi (jika ada).

Surat keterangan disabilitas dari dokter/ahli/lembaga.

Rekomendasi institusi terkait.

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis.

Surat pernyataan mahasiswa berkebutuhan khusus.

LoA/surat aktif kuliah, IPK minimal 3,25 (S2) dan 3,40 (S3) untuk on-going.

Esai 1.500-2.000 kata.

Khusus S2/S3: usia maksimal 32/33 tahun (S2), 46/47 tahun (S3), rencana studi/proposal disertasi.

Persyaratan lain sesuai pada pedoman (jika ada)

Cara Mendaftar

1. Isi formulir dan unggah dokumen di https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.

2. Dokumen berupa KTP, NPWP, Kartu Mahasiswa (on-going), LoA/surat aktif kuliah, KHS/KRS, ijazah, transkrip, sertifikat UKBI/bahasa Inggris, rencana studi/proposal, surat rekomendasi, surat pernyataan, sertifikat prestasi (jika ada).

Khusus disabilitas: surat keterangan disabilitas, dokumen lainnya sesuai ketentuan pada pedoman.

Jangka Waktu Pemberian Beasiswa

Masyarakat Berprestasi: S1/D4 maksimal 8 semester, S2 maksimal 4 semester, S3 maksimal 6 semester.

Penyandang Disabilitas: S2 maksimal 4 semester, S3 maksimal 6 semester (dapat diperpanjang 2 semester). (*)


TAG: # Beasiswa Masyarakat Berprestasi # Beasiswa Unggulan # Beasiswa Unggulan dibuka # Kemendikdasmen # Kementerian Pendidikan

Baca juga